Home » » LSM Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres ke KPK

LSM Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres ke KPK

Written By Darmanto on Rabu, 16 Juli 2014 | 00.43

LSM Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres ke KPK
Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 ke beberapa pimpinan KPK, Selasa (15/7)

Laporan ini disampaikan dalam audiensi aktivis LSM dengan beberapa pimpinan KPK. Ada dua hal yang disampaikan oleh rombongan aktivis LSM ini. Pertama, soal dugaan keterlibatan Kepala Daerah dan birokrat dalam upaya mengubah hasil Pilpres tanggal 9 Juli 2014 lalu. Kedua, soal beberapa modus kejahatan, seperti politik uang dan intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk mendulang suara.

“Dalam konteks ini yang terkait dengan KPK adalah politik uang. Kami mendapatkan beberapa informasi karena di lapangan, termasuk di luar negeri, seperti di Malaysia dan Hongkong telah terjadi kecurangan. Kami memiliki bukti-bukti, tapi belum bisa kami sampaikan kepada publik,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar.

Dugaan kecurangan tersebut juga terjadi di sejumlah daerah, diantaranya Karawang, Bangkalan, Hongkong, dan Johor, Malaysia. Haris menyebutkan, dari laporan-laporan yang mereka terima terungkap modus-modus kecurangan, yaitu pengucuran uang ke sejumlah kepala daerah dan mesin birokrasi untuk melakukan penekanan.

Haris juga mendapatkan laporan lainnya yang cukup menarik dari Papua. Berdasarkan laporan, ia menemukan fakta bahwa ada adik dari calon presiden tertentu yang berangkat ke Papua dengan menggunakan pesawat pribadinya. Adik calon presiden itu berangkat ke Papua untuk bertemu dengan pejabat daerah di Papua.

Selain itu, ada pula laporan lain mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan atas pengeluaran database nama-nama guru untuk digunakan sebagai sarana kampanye calon presiden tertentu. Haris menyatakan, menurut FSGI, data guru merupakan data rahasia yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan tertentu.

“Jadi, kalau misalnya data itu dipakai Golkar waktu Pileg dan calon presiden nomor urut 1 waktu Pilpres, kami menduga ada keberpihakan dari Kemendikbud terhadap calon presiden nomor urut 1. Kami minta KPK menelususi sejauh mana abuse of power yang dilakukan Kemendikbud dalam rangka penggunaan database itu,” ujar Haris.

Ia mengaku KPK memberikan respon yang cukup bagus. Apalagi pimpinan KPK secara implisit mengatakan bahwa KPK juga telah mendapatkan banyak informasi yang sama terkait dugaan kecurangan-kecurangan itu. Oleh karena itu, Haris akan segera menindaklanjuti dengan memberikan laporan secara resmi.

Selain melaporkan ke KPK, sejumlah aktivis LSM ini juga telah membuat laporan ke Kepolisian. Haris berharap KPK dan Kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan-laporan mereka. Haris juga berharap lembaga penegak hukum dapat mengungkap aliran dana yang diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu.

Namun, Haris menyesalkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tidak mau menerima laporan mereka. Oleh karena itu, Haris lebih memilih melaporkan ke KPK dan Kepolisian. “Nanti kami akan roadshow juga ke PPATK dan lembaga-lembaga yang lain,” tuturnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan yang datang bersama Haris menambahkan, dugaan penggelembungan suara calon presiden tertentu juga ditemukan di Jawa Timur. Kecurangan dilakukan dengan money politic, politisasi birokrasi, dan penggunaan dana negara untuk sumbangan melalui kepala daerah yang tidak dipublikasi.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan dalam audiensi dengan pimpinan KPK, Koalisi LSM Anti Korupsi menyampaikan laporan secara lisan mengenai dugaan kecurangan berupa money politic dalam penyelenggaraan Pilpres tanggal 9 Juli 2014 lalu. Atas laporan itu, KPK akan melakukan penelaahan.

Johan berharap rekan-rekan LSM segera melengkapi laporan mereka dengan data-data yang akurat. Ia menganggap laporan yang disampaikan Koalisi LSM ini sebagai informasi awal yang menyebut adanya dugaan praktik kongkalingkong antara penyelenggara Pemilu dengan pihak atau pendukung peserta Pilpres.

“Dengan data-data yang akurat, KPK bisa melakukan telaah apa ada unsur-unsur penyelenggara negara yang didalam tugasnya itu menerima sesuatu di dalam Pilpres ini. Itu tentu menjadi domain KPK. Namun, kalau simpatisan yang menerima, tentu KPK tidak bisa karena itu bukan domainnya KPK,” tandasnya.
Sumber:http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt53c53eb4a0aab/lsm-laporkan-dugaan-kecurangan-pilpres-ke-kpk
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Iklan


 
Copyright © 2013. Kampar Pos - All Rights Reserved
Template by Creating Website Developed by Studio Web